24 April 2009

Riba dan Dampaknya

Kita tentunya sudah tidak asing lagi dengan yang namanya riba. Bahkan dapat dikatakan bahwa kehidupan bermasyarakat kita tidak terlepas dari riba. Begitu besarnya perkembangan riba dalam kaehidupan masyarakat kita, sehingga amat sulit bagi kita untuk menghindarinya. Lihat saja sekarang, berapa banyak bank-bank konvensional yang dalam kegiatannya penuh dengan praktek riba. Belum lagi kegiatan usaha lain yang juga tidak lepas dari perbuatan riba.


Sebagai umat muslim kita diwajibkan untuk meninggalkan praktek riba. Sebab, praktek riba merupakan salah satu bentuk dari fitnah harta. Sedangkan Rasulullah saw sendiri pernah mengingatkan umatnya akan fitnah harta tersebut. Hal ini tercermin dari hadist yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari:


ليأتين على الناس زمان لا يبالي المرء بما أخذ المال أمِن الحلال أم مِنَ الحرام


“Akan datang suatu zaman di mana manusia tidak lagi peduli darimana mereka mendapatkan harta, apakah dari usaha yang halal atau haram.” (HR. Bukhari -Al Fath 4/296 nomor 2059; 4/313 nomor 2083)


Ibnu At Tiin mengatakan, “Sabda beliau ini merupakan peringatan terhadap fitnah harta sekaligus salah satu bukti kenabian beliau, karena memberitakan sesuatu yang tidak terjadi di masa beliau. Segi celaan dari hadits ini adalah penyamaan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap dua perkara (yaitu perkara halal dan haram -pen), jika tidak demikian, tentunya memperoleh harta dari jalan yang halal tidaklah tercela. Wallahu a’lam.” (Fathul Baari 6/362)


Lantas sebenarnya, apakah riba itu? Dan apa saja dampak dari praktek riba pada diri kita, umat muslim? Semoga tulisan ini dapat memberikan gambaran dan tambahan pengetahuan bagi kita tentang riba, sehingga kita semua dapat terhindar dari praktek riba ini.


Definisi Riba


Secara etimologi riba berarti tambahan, baik yang terdapat pada sesuatu atau tambahan tersebut sebagai ganti terhadap sesuatu tersebut, seperti menukar satu dirham dengan dua dirham. Lafadz ini juga digunakan atas segala bentuk jual beli yang diharamkan (Syarh An Nawawi ‘alaa Shahih Muslim 11/8, Fathul Baari 4/312)


Adapun secara terminologi, riba berarti adanya tambahan dalam suatu barang yang khusus dan istilah ini digunakan pada dua bentuk riba, yaitu riba fadl dan riba nasiah (Lihat Al Mughni 6/52, Fathul Qadir 1/294; dinukil dari Ar Ribaa Adraruhu wa Atsaruhu fii Dlauil Kitabi was Sunnah).


Al Ustadz Aunur Rofiq Ghufron mengatakan, “Maksud tambahan secara khusus,ialah tambahan yang diharamkan oleh syari’at Islam, baik diperoleh dengan cara penjualan, atau penukaran atau peminjaman yang berkenaan dengan benda riba.” (Majalah As Sunnah edisi 3 tahun VII)


Dari uraian diatas, dapat ditarik kesimpulan bahwa yang dimaksud dengan riba adalah permintaan tambahan harta oleh penilik harta kepada peminjamnya, yang tidak sesuai degan syariat islam.


Dalil yang Mengharamkan Riba


Karena dampaknya yang tidak baik bagi masyarakat, maka riba merupakan salah satu perbuatan yang diharamkan, baik oleh Allah SWT maupun oleh Rasul Nya, Nabi Muhammad saw. Dalil-dalil yang mengharamkan praktek riba dalam kehidupan diantaranya adalah:


Dalil dari al-Qur’an, Allah ta’ala berfirman,


وَحَرَّمَ الرِّبَا


“Dan Allah telah mengharamkan riba.” (Qs. Al Baqarah: 275)


Dalil dari As-Sunnah:


لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ آكِلَ الرِّبَا وَمُؤْكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ


“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba, orang yang memberi makan dengan riba, juru tulis transaksi riba dan dua orang saksinya. Kedudukan mereka itu semuanya sama.” (HR. Muslim nomor 2995)


Lantas bagaimana jika ada orang yang menyatakan: “Bagaimana bisa transaksi ribawi dikatakan sebagai bentuk kezhaliman padahal mereka yang berhutang, ridha terhadap bentuk muamalah ini?”


Maka jawabannya adalah sebagai berikut:


Pertama, sesungguhnya bentuk kezhaliman dalam bentuk muamalah ribawi sangat nyata, yaitu mengambil harta milik orang lain secara batil. (Karena) sesungguhnya kewajiban bagi orang yang menghutangi adalah memberikan kelonggaran dan tambahan waktu bagi pihak yang berhutang tatkala kesulitan untuk melunasi hutangnya (sebagaimana firman Allah dalam surat al Baqarah ayat 280-pen). Apabila terdapat tambahan dalam transaksi tersebut lalu diambil, maka hal ini merupakan salah satu bentuk tindakan mengambil harta orang lain tanpa hak. Yang patut diperhatikan pula, bahwa seluruh hamba di bawah aturan yang telah ditetapkan Allah, mereka tidak boleh ridha terhadap sesuatu yang tidak diridhai oleh Allah. Oleh karenanya, ridha dari pihak yang berhutang terhadap transaksi ribawi tidak dapat dijadikan alasan untuk melegalkan praktek ribawi.


Kedua, jika ditilik lebih jauh, sebenarnya pihak yang berhutang tidak ridla terhadap transaksi tersebut sehingga statusnya layaknya orang yang tengah dipaksa, karena dirinya takut kepada pihak yang menghutangi apabila tidak menuruti dan mengikuti bentuk mu’amalah ini, mereka akan memenjarakan dan melukai dirinya atau menghalanginya dari bentuk mu’amalah yang lain. Maka secara lisan (dirinya) menyatakan ridla, namun sebenarnya dirinya tidaklah ridla, karena seorang yang berakal tentunya tidak akan ridla hutangnya dinaikkan tanpa ada manfaat yang dia peroleh (Fiqh wa Fatawal Buyu’ hal. 10 dengan beberapa penyesuaian)


Dampak Riba


Tidak diragukan lagi bahwasanya riba memiliki bahaya yang sangat besar dan dampak yang sangat merugikan sekaligus sulit untuk dilenyapkan. Tentunya tatkala Islam memerintahkan umatnya untuk menjauhi riba pastilah disana terkandung suatu hikmah, sebab dinul Islam tidaklah memerintahkan manusia untuk melakukan sesuatu melainkan disana terkandung sesuatu yang dapat menghantarkannya kepada kebahagiaan di dunia dan akhirat. Demikian pula sebaliknya, bila syari’at ini melarang akan sesuatu, tentulah sesuatu tersebut mengandung kerusakan dan berbagai keburukan yang dapat menghantarkan manusia kepada kerugian di dunia dan akhirat.


Namun, tatkala kesadaran mulai melemah dan rendahnya keinginan untuk merenungi nash-nash syar’i telah menyebar di kalangan kaum muslimin, perlu kiranya menjelaskan berbagai keburukan dan dampak negatif yang dihasilkan oleh berbagai transaksi ribawi.

Adapun dampak negatif dari praktek riba bagi manusia diantaranya adalah:


a. Dampak Negatif Bagi Individu


• Riba memberikan dampak negatif bagi akhlak dan jiwa pelakunya. Jika diperhatikan, maka kita akan menemukan bahwa mereka yang berinteraksi dengan riba adalah individu yang secara alami memiliki sifat kikir, dada yang sempit, berhati keras, menyembah harta, tamak akan kemewahan dunia dan sifat-sifat hina lainnya.


• Riba merupakan akhlaq dan perbuatan musuh Allah, Yahudi. Allah ta’ala berfirman:


وَأَخْذِهِمُ الرِّبَا وَقَدْ نُهُوا عَنْهُ وَأَكْلِهِمْ أَمْوَالَ النَّاسِ بِالْبَاطِلِ وَأَعْتَدْنَا لِلْكَافِرِينَ مِنْهُمْ عَذَابًا أَلِيمًا


“Dan disebabkan mereka memakan riba, padahal Sesungguhnya mereka Telah dilarang daripadanya, dan Karena mereka memakan harta benda orang dengan jalan yang batil. kami Telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir di antara mereka itu siksa yang pedih.” (QS. An Nisaa’: 161)


• Riba merupakan akhlak kaum jahiliyah. Barang siapa yang melakukannya, maka sungguh dia telah menyamakan dirinya dengan mereka.


• Pelaku (baca: pemakan) riba akan dibangkitkan pada hari kiamat kelak dalam keadaan seperti orang gila. Allah ta’ala berfirman:


الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لا يَقُومُونَ إِلا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا فَمَنْ جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّهِ فَانْتَهَى فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ وَمَنْ عَادَ فَأُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ


“Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), Sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), Maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. orang yang kembali (mengambil riba), Maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.” (QS. Al-Baqarah: 275)


• Seseorang yang bergelut dan berinteraksi dengan riba berarti secara terang-terangan mengumumkan dirinya sebagai penentang Allah dan rasul-Nya dan dirinya layak diperangi oleh Allah dan rasul-Nya. Allah ta’ala berfirman:


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبَا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ . فَإِنْ لَمْ تَفْعَلُوا فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَإِنْ تُبْتُمْ فَلَكُمْ رُءُوسُ أَمْوَالِكُمْ لا تَظْلِمُونَ وَلا تُظْلَمُونَ


“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), Maka Ketahuilah, bahwa Allah dan rasul-Nya akan memerangimu. dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), Maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya.” (QS. Al-Baqarah: 278-279). Maka keuntungan apakah yang akan diraih bagi mereka yang telah mengikrarkan dirinya sebagai musuh Allah dan akankah mereka meraih kemenangan jika yang mereka hadapi adalah Allah dan rasul-Nya?!


• Memakan riba menunjukkan kelemahan dan lenyapnya takwa dalam diri pelakunya. Hal ini menyebabkan kerugian di dunia dan akhirat. Allah ta’ala berfirman:


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَأْكُلُوا الرِّبَا أَضْعَافًا مُضَاعَفَةً وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ . وَاتَّقُوا النَّارَ الَّتِي أُعِدَّتْ لِلْكَافِرِينَ . وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ


“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan. Dan peliharalah dirimu dari api neraka, yang disediakan untuk orang-orang yang kafir. Dan taatilah Allah dan rasul, supaya kamu diberi rahmat.” (QS. Ali Imran: 130-132)


• Memakan riba menyebabkan pelakunya mendapat laknat dan dijauhkan dari rahmat Allah. Rasulullah pun melaknat pemakan riba, yang memberi riba, juru tulisnya dan kedua saksinya, beliau berkata, “Mereka semua sama saja.” (HR. Muslim: 2995)


• Setelah meninggal, pemakan riba akan di adzab dengan berenang di sungai darah sembari mulutnya dilempari dengan bebatuan sehingga dirinya tidak mampu untuk keluar dari sungai tersebut, sebagaimana yang ditunjukkan dalah hadits Samurah radliallahu ‘anhu (HR. Bukhari 3/11 nomor 2085)


• Memakan riba merupakan salah satu perbuatan yang dapat menghantarkan kepada kebinasaan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,


“Jauhilah tujuh perkara yang membinasakan!” Para sahabat bertanya, “Apa sajakah perkara tersebut, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Syirik, sihir, membunuh jiwa yan diharamkan Allah kecuali dengan cara yang hak, memakan riba, memakan harta anak yatim, lari dari medan pertempuran dan menuduh wanita mukminah berzina.” (HR. Bukhari nomor 2615, Muslim nomor 89)


• Riba merupakan perbuatan maksiat kepada Allah dan rasul-Nya. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,


لا تَجْعَلُوا دُعَاءَ الرَّسُولِ بَيْنَكُمْ كَدُعَاءِ بَعْضِكُمْ بَعْضًا قَدْ يَعْلَمُ اللَّهُ الَّذِينَ يَتَسَلَّلُونَ مِنْكُمْ لِوَاذًا فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ


“Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah-Nya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih.” (QS. An Nuur: 63)


وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَتَعَدَّ حُدُودَهُ يُدْخِلْهُ نَارًا خَالِدًا فِيهَا وَلَهُ عَذَابٌ مُهِينٌ


Dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan rasul-Nya dan melanggar ketentuan-ketentuan-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam api neraka sedang ia kekal di dalamnya; dan baginya siksa yang menghinakan. (QS. An Nisaa: 14)


وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلالا مُبِينًا


“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan rasul-Nya Telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. dan barangsiapa mendurhakai Allah dan rasul-Nya Maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata.” (QS. Al Ahzaab: 36)


وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَإِنَّ لَهُ نَارَ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا


“Dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan rasul-Nya Maka Sesungguhnya baginyalah neraka Jahannam, mereka kekal di dalamnya selama-lamanya.” (QS. Al Jin: 23)


• Pemakan riba diancam dengan neraka jika tidak bertaubat. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,


الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لا يَقُومُونَ إِلا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا فَمَنْ جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّهِ فَانْتَهَى فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ وَمَنْ عَادَ فَأُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ


padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), Maka baginya apa yang Telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. orang yang kembali (mengambil riba), Maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.” (QS. Al Baqarah: 275)


• Allah tidak akan menerima sedekah yang diperoleh dari riba, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah itu baik dan tidak akan menerima sesuatu kecuali yang baik.” (HR. Muslim 2/3 nomor 1014)


• Do’a seorang pemakan riba tidak akan terkabul.


Rasullullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menceritakan bahwa ada seorang yang bersafar kemudian menengadahkan tangannya ke langit seraya berdo’a, “Ya Rabbi, ya Rabbi!” Akan tetapi makanan dan minumannya berasal dari yang haram, pakaiannya haram dan dikenyangkan oleh barang yang haram. Maka bagaimana bisa do’anya akan dikabulkan?! (HR. Muslim nomor 1014)


• Memakan riba menyebabkan hati membatu dan memasukkan “ar raan” ke dalam hati. Allah ta’ala berfirman,


كَلا بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ


“Sekali-kali tidak (demikian), Sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutupi hati mereka.” (QS. Al Muthaffifin: 14)


Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ketahuilah di dalam jasad terdapat sepotong daging. Jika ia baik, maka baiklah seluruh badan. Namun jika ia rusak, maka rusaklah seluruh badan. Ketahuilah sepotong daging itu adalah hati.” (HR. Bukhari 1/19 nomor 52, Muslim nomor 1599)


• Memakan riba adalah bentuk kezhaliman dan kezhaliman merupakan kegelapan di hari kiamat. Allah ta’ala berfirman,


وَلا تَحْسَبَنَّ اللَّهَ غَافِلا عَمَّا يَعْمَلُ الظَّالِمُونَ إِنَّمَا يُؤَخِّرُهُمْ لِيَوْمٍ تَشْخَصُ فِيهِ الأبْصَارُ . مُهْطِعِينَ مُقْنِعِي رُءُوسِهِمْ لا يَرْتَدُّ إِلَيْهِمْ طَرْفُهُمْ وَأَفْئِدَتُهُمْ هَوَاءٌ


“Dan janganlah sekali-kali kamu (Muhammad) mengira, bahwa Allah lalai dari apa yang diperbuat oleh orang-orang yang zalim. Sesungguhnya Allah memberi tangguh kepada mereka sampai hari yang pada waktu itu mata (mereka) terbelalak. Mereka datang bergegas-gegas memenuhi panggilan dengan mangangkat kepalanya, sedang mata mereka tidak berkedip-kedip dan hati mereka kosong.” (QS. Ibrahim: 42-43)


• Pelaku riba biasanya jarang melakukan berbagai kebajikan, karena dirinya tidak memberikan pinjaman dengan cara yang baik, tidak memperhatikan orang yang kesulitan, tidak pula meringankan kesulitannya bahkan dirinya mempersulit dengan pemberian pinjaman yang disertai tambahan bunga. Padahal Allah telah menerangkan keutamaan seorang yang meringankan kesulitan seorang mukmin.


Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa meringankan satu kesulitan seorang mukmin dari berbagai kesulitannya di dunia , maka Allah akan meringankan kesulitan dari berbagai kesulitan yang akan dihadapinya pada hari kiamat kelak. Barangsiapa yang memeri keringanan bagi orang yang kesulitan, maka Allah akan memberi keringanan baginya di dunia dan akhirat. Barangsiapa menyembunyikan aib seorang muslim, maka Allah akan menutupi aibnya di hari kiamat.” (HR. Muslim nomor 2699)


• Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, “Barangsiapa memperhatikan orang yang ditimpa kesulitan dan menghilangkannya, maka Allah akan menaunginya dalam naungan-Nya.” (HR. Muslim nomor 3006)


• Riba melunturkan rasa simpati dan kasih sayang dari diri seseorang. Karena seorang rentenir tidak akan ragu untuk mengambil seluruh harta orang yang berhutang kepadanya. Oleh karena itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,


لا تنزع الرحمة إلا من شقي


“Tidaklah sifat kasih sayang itu diangkat kecuali dari seorang yang celaka.” (HR. Abu Dawud nomor 4942, Tirmidzi nomor 1923 dan hadits ini dishahihkan oleh al ‘Allamah Al Albani dalam Shahih Tirmidzi, 2/180)


Rasulullah juga bersabda, “Allah tidak akan menyayangi seseorang yang tidak sayang kepada sesama manusia.” (HR. Bukhari nomor 7376, Muslim nomor 2319)


Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, “Orang yang memiliki sifat kasih sayang akan disayangi oleh Ar-Rahman. Sayangilah makhluk yang ada di bumi, niscaya Dzat yang ada di langit akan menyayangi kalian.” (HR. Abu Dawud nomor 1941, Tirmidzi nomor 924 dan hadits ini dishahihkan oleh Imam Al Albani dalam Shahih Tirmidzi 2/180)


b. Dampak Negatif Bagi Masyarakat dan Perekonomian


• Riba menimbulkan permusuhan dan kebencian antar individu dan masyarakat serta menumbuhkembangkan fitnah dan terputusnya jalinan persaudaraan.


• Masyarakat yang berinteraksi dengan riba adalah masyarakat yang miskin, tidak memiliki rasa simpatik. Mereka tidak akan saling tolong menolong dan membantu sesama manusia kecuali ada keinginan tertentu yang tersembunyi di balik bantuan yang mereka berikan. Masyarakat seperti ini tidak akan pernah merasakan kesejahteraan dan ketenangan. Bahkan kekacauan dan kesenjangan akan senantiasa terjadi di setiap saat.


• Perbuatan riba mengarahkan ekonomi ke arah yang menyimpang dan hal tersebut mengakibatkan ishraf (pemborosan).


• Riba mengakibatkan harta kaum muslimin berada dalam genggaman musuh dan hal ini salah satu musibah terbesar yang menimpa kaum muslimin. Karena, mereka telah menitipkan sebagian besar harta mereka kepada bank-bank ribawi yang terletak di berbagai negara kafir. Hal ini akan melunturkan dan menghilangkan sifat ulet dan kerajinan dari kaum muslimin serta membantu kaum kuffar atau pelaku riba dalam melemahkan kaum muslimin dan mengambil manfaat dari harta mereka.


• Tersebarnya riba merupakan “pernyataan tidak langsung” dari suatu kaum bahwa mereka berhak dan layak untuk mendapatkan adzab dari Allah ta’ala. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,


إذا ظهر الزنا والربا في قرية فقد أحلوا بأنفسهم عذاب الله


“Apabila telah marak perzinaan dan praktek ribawi di suatu negeri, maka sungguh penduduk negeri tersebut telah menghalalkan diri mereka untuk diadzab oleh Allah.” (HR. Al Hakim 2/37, beliau menshahihkannya dan disetujui oleh Adz Dzahabi. Syaikh Al Albani menghasankan hadits ini dalam Ghayatul Maram fii Takhrij Ahaditsil Halal wal Haram hal. 203 nomor 344)


• Riba merupakan perantara untuk menjajah negeri Islam, oleh karenanya terdapat pepatah,


الاستعمار يسير وراء تاجر أو قسيس


“Penjajahan itu senantiasa berjalan mengikuti para pedagang dan tukang fitnah.”


Kita pun telah mengetahui bagaimana riba dan dampak yang ditimbulkannya telah merajalela dan menguasai berbagai negeri kaum muslimin.


• Memakan riba merupakan sebab yang akan menghalangi suatu masyarakat dari berbagai kebaikan. Allah ta’ala berfirman,


فَبِظُلْمٍ مِنَ الَّذِينَ هَادُوا حَرَّمْنَا عَلَيْهِمْ طَيِّبَاتٍ أُحِلَّتْ لَهُمْ وَبِصَدِّهِمْ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ كَثِيرًا . وَأَخْذِهِمُ الرِّبَا وَقَدْ نُهُوا عَنْهُ وَأَكْلِهِمْ أَمْوَالَ النَّاسِ بِالْبَاطِلِ وَأَعْتَدْنَا لِلْكَافِرِينَ مِنْهُمْ عَذَابًا أَلِيمًا


Maka disebabkan kezaliman orang-orang Yahudi, kami haramkan atas mereka (memakan makanan) yang baik-baik (yang dahulunya) dihalalkan bagi mereka, dan karena mereka banyak menghalangi (manusia) dari jalan Allah. Dan disebabkan mereka memakan riba, padahal sesungguhnya mereka telah dilarang daripadanya, dan karena mereka memakan harta benda orang lain dengan jalan yang batil. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir di antara mereka itu siksa yang pedih.” (QS. An Nisaa’: 160-161)


• Maraknya praktek riba sekaligus menunjukkan rendahnya rasa simpatik antara sesama muslim, sehingga seorang muslim yang sedang kesulitan dan membutuhkan lebih “rela” pergi ke lembaga keuangan ribawi karena sulit menemukan saudara seiman yang dapat membantunya.


• Maraknya praktek riba juga menunjukkan semakin tingginya gaya hidup konsumtif dan kapitalis di kalangan kaum muslimin, mengingat tidak sedikit kaum muslimin yang terjerat dengan hutang ribawi disebabkan menuruti hawa nafsu mereka untuk mendapatkan kebutuhan yang tidak mendesak.


Setelah kita mengetahui dampak buruk dari praktek riba, sudah saatnya kita sebagai umat muslim menjauhi segala bentuk praktek riba ini. Sebab, harta yang diperoleh dari praktek riba justru akan menjadi alat yang digunakan untuk menyiksa kita di akhirat kelak.


Wallahu a’lam


(dinukil dari tulisan Muhammad Nur Ichwan Muslim, yang dimuat di muslim.or.id)


sumber: www.syahadat.com


Semua Untuk Ibadah

Hidup ini adalah untuk ibadah. Setiap yang kita lakukan dan kerjakan dalam kehidupan ini memiliki nilai ibadah, karena Allah SWT menciptakan kita semata-mtata untuk beribadah kepadanya. Namun sayangnya hal ini kurang disadari oleh sebagian besar manusia. Orang yang hidup dalam kekurangan beralasan bagaimana iadapat beribadah sementara kehidupannya serba sulit. Namun setelah berharta, ia lupa untuk beribadah kepada Allah SWT.


Namun hal ini tidak berlaku bagi Pak Sukardi. Meskipun kehidupannya masih serba kekurangan, namun niat hatinya untuk terus beribadah kepada Allah SWT tidak pernah kendur. Kesibukannya mencari nafkah untuk keluarga diniatkannya sebagai salah satu ibadah di jalan Allah SWT.


Pak Sukardi bukanlah orang yang berharta. Pekerjaan sehari-hari yang ditekuninya adalah sebagai tukang ojek sepeda. Setiap hari ia menunggu penumpang di perempatan Rawa Badak, Tanjung Priuk. Seperti yang dilakukannya sore itu, saat banyak karyawan mulai pulang dari kantornya masing-masing, ia masih setia menunggu penumpang.


Sebelum menjadi pengojek sepeda, Pak Sukardi pernah bekerja pada sebuah pabrik kaca milik investor dari Jepang di daerah Pulo Gadung, Jakarta. Namun ia kemudian di PHK karena pernah absen lama karena sakit. Perusahaan tempatnya bekerja tak mau menanggung biaya kesehatan, dan tentusaja tidak mau rugi, sehingga mengambil keputusan tersebut.


Pak Sukardi siap menerima kenyataan ini, karena keyakinannya telah tertempa oleh nilai Islam yang diyakininya. "Saya yakin, rejeki mah Allah yang ngatur ..." Berangkat dari keyakinan yang tulus itu, serta menyadari keterbatasannya yang tidak lulus sekolah dasar, ia banting stir ke usaha yang tak pernah ia impikan sebelumnya: menjadi pengojek sepeda! Keyakinan dan usaha itu memang membuahkan hasilnya, "Setiap hari paling sedikit saya bisa mengantongi tujuh ribu perak. Alhamdulillah, bisa untuk makan dan membiayai anak-anak ..." Ia mempunyai empat orang anak. Yang paling besar di SLTA, dua orang di SLTP, yang paling kecil masih di SD. "Sekarang ini, kalau kita nggak kuat mendidik anak dengan agama, gawat! Banyak sekali gangguannya. Kita sering dengar ada anak gadis hamil duluan sbelum nikah. Nauzu billah min zalik! Itu kesalahan orang tuanya yang tidak mendidik dengan pelajaran agama."


Kiranya Pak Sukardi benar, arus kejahiliyahan memang tengah merayap di sela-sela kehidupan kita. Arus itu melilit dan meracuni semua lapisan sosial dengan segala perwujudannya. Tidak hanya meracuni si kaya, tapi juga si miskin. Pak Sukardi tak ingin terlindas arus itu. "Saya tanamkan Islam pada anak-anak melalui pengajian dan halaqoh di Masjid, dan saya "ngasih" contoh pada mereka. Misalnya kalau sholat subuh, kita bangunkan mereka, kita ajak ke masjid ..."


“Habis, kita hidup ini buat apa sih kalau bukan untuk ibadah? Bekerja ibadah, belajar ibadah, pokoknya semua lah. Untuk apa hidup di dunia ini kalau cumin bergelimang harta tanpa tujuan yang jelas? Dan kekurangan materi bukan halanga untuk memilih tujuan hidup yang benar dan pasti”, lanjutnya


Keyakinan itulah yang agaknya terpatri kuat dalam jiwa tukang ojek kita ini. Maka ketika suara adzan memanggil, ia tak menyia-nyiakan waktu untuk tetap berada dalam tujuan utama hidupnya. Ia bergegas pulang ke rumah menunaikan kewajibannya di masjid dekat rumahnya. "Kalau ngedenger azan terus kita belum sholat, rasanya nggak enak, kayak punya utang saja. Hati gelisah, pengennya mau pulang melulu ... padahal lagi ada penumpang."


Pak Sukardi sudah menganggap ibadah sebagai kebutuhan. Ia merasa punya beban jika kewajiban terhadap Allah belum ditunaikan. Tidak hanya itu saja, ia bahkan berusaha mendirikan kewajiban tersebut dengan cara yang terbaik. "Pernah ada teman saya yang ‘ngetawain’ dan ngejek saya, karena saya pakai payung waktu ‘narik’ di siang bolong. Waktu itu bulan Ramadhan. Saya diamkan saja. Habis, dari pada saya batal puasa karena kepanasan?" ceritanya tentang pengalamannya menarik ojek di bulan suci Ramadhan. "Saya menyayangkan teman-teman saya yang tidak puasa di bulan Ramadhan. Padahal kita bisa ngatur waktu untuk menjaga dan mempertahankan puasa kita. Misalnya kalau narik di bulan Ramadhan, sebaiknya dari pagi sampai sekitar jam sebelasan lah, jangan lebih. Habis itu kita pulang, sholat Dzuhur, tidur di rumah sampai Ashar. Habis Ashar kita bisa narik lagi sampai malem. Itu 'kan nggak terlalu menguras tenaga. Kita bisa tetap puasa, udah gitu dapet rejeki lagi. Alhamdulillah, selama saya narik ojek ini, saya nggak pernah ‘bolong’ puasa, bukannya nyombong nih!"


Pernah suatu hari ia mendapat penumpang, dan sudah menjadi kebiasannya, ia selalu mengajak ngobrol orang yang memerlukan jasanya. Pembicaraan berkisar pada soal hujan yang sudah lama tidak turun, entah bagaimana tiba-tiba orang itu mengatakan bahwa berkat kecanggihan teknologi sekarang, hujan sudah bisa dibuat. Pernyataan ini langsung disergah oleh Pak Sukardi. "Hujan mah, biar gimana, buatan Allah, Pak! Manusia nggak bisa bikin hujan. Kita jangan sombong dengan ilmu pengetahuan kita, sebab kalau dibandingkan dengan ilmunya Allah, ilmu kita mah nggak ada arti nya. Kita manusia cuma bisa berusaha, Allah yang menentukan. Kita aja yang ngaku-ngaku bisa bikin hujan buatan, padahal semuanya dari Allah."


Hari-hari pak Sukardi adalah sepeda dan da'wah, keringat dan ibadah. Sebuah fenomena menyejukkan yang dapat kita saksi kan di tengah semakin parahnya budaya jahilliyah merasuki sendi-sendi kehidupan kita. Semoga kita dapat menjadikannya teladan dalam menyikapi kehisupan ini. Amin


Wallahu a’lam


sumber: syahadat.com

Tetangga, Satu Pintu Syurga

Dalam kehidupan bermasyarakat, kitatidak akan lepas dari yang namanya tetangga. Tetangga adalah saudara terdekat yang kita miliki. Siapa yang pertama kali kita minta tolong saat sedang kesusahan jika bukan tetangga? Karena itulah, tetangga memiliki peranan yang cukup penting dalam kehidupan kita.


Sayangnya, banyak dari kita yang memperlakukan tetangga dengan tidak semestinya. Terlebih lagi jika kita memiliki rasa tidak suka kepada tetangga tersebut. Secara tidak langsung, kita telah menanam bibit permusuhan, yang kemungkinan besar dapat menjadi konflik yang meruntuhkan ukhuwah islamiyah.


Sikap memandang rendah dan permusuhan seperti ini jelas-jelas tidak sesuai dengan ajaran islam. Islam menempatkan tetangga sebagai bagian yang penting. Bahkan sikap kita kepada tetangga pun dapat menjadi lading amal kita untuk meraih syurga Allah SWT, Insya Allah. Karenanya, dalam islam diajarkan dengan jelas bagaimana kita harus bersikap kepada tetangga kita, apa dan siapapun mereka.


Dalil Hidup Bertetangga


Banyak sekali dalil yang dapat kita temukan tentang hidup bertetangga. Dalil-dalil tersebut mengajarka kepada kita bagaimana kita harus bersikap kepada tetangga kita, baik itu tetangga dekat maupun tetangga jauh sekalipun. Jika kita mampu dan mau bersikap kepada tetangga kita seperti ajaran islam yang terkandung dalam dalil-dalil ini, maka ukhuwah islamiyah akan terjalin dengan kuat, dan hidup kita pun akan semakin bermakna.



Dalil-dalil yang membahas tentang hidup bertetangga diantaranya adalah:


وَاعْبُدُواْ اللّهَ وَلاَ تُشْرِكُواْ بِهِ شَيْئاً وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَاناً وَبِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالجَنبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ إِنَّ اللّهَ لاَ يُحِبُّ مَن كَانَ مُخْتَالاً فَخُوراً

“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang ibu-bapak, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri.” (An-Nisa’: 36)


Dari Jabir bin Abdullah bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Tetangga ada tiga macam: tetangga yang memiliki satu hak –dan ia adalah tetangga yang paling dekat–, tetangga yang memiliki dua hak, dan tetangga yang memiliki tiga hak –dan ini adalah tetangga yang paling utama–. Adapun tetangga yang memiliki satu hak adalah tetangga musyrik tidak ada rahmat baginya; ia hanya memiliki hak sebagai tetangga. Adapun tetangga yang memiliki tiga hak adalah tetangga muslim yang memiliki rahmat; ia memiliki hak sebagai tetangga, hak Islam, dan hak silaturrahim.” (Al-Bazzar, Abu Na’im dalam kitab Al-Hilyah)


Saking seringnya Jibril berwasiat tentang tetangga dan menjelaskan hak-hak mereka, Rasulullah saw. sampai-sampai mengira Jibril akan berkata, “Sebagian dari hak-hak mereka adalah mewariskan hartanya setelah kematiannya, seperti kepada kerabatnya.” (Bukhari, hadits nomor 5555)


dari Abu Hurairah r.a. bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Tidak masuk surga seseorang yang tetangganya tidak aman dari gangguannya.” (Muslim, hadits nomor 66)


Abu Hurairah r.a. berkata, seseorang lelaki berkata kepada Rasulullah saw., “Ya Rasulullah, sesungguhnya si fulanah sering disebut karena shalat, puasa dan sedekahnya yang sangat banyak, hanya saja ia menyakiti tetangganya dengan lisannya.” Rasulullah saw. berkata, “Wanita itu di neraka.” Lelaki itu berkata lagi, “Sesungguhnya si fulanah sering disebut karena shalat, puasa, dan sedekahnya yang sangat sedikit, ia bersedekah dengan sepotong keju serta tidak menyakiti tetangganya dengan lisannya.” Rasulullah saw. bersabda, “Wanita itu di surga.” (Ahmad, hadits nomor 9298, dan Al-Hakim)


Masih dari Abu Hurairah r.a., “Seseorang datang kepada Nabi Muhammad saw. mengeluhkan tetangganya. Beliau berkata, ‘Pulang dan bersabarlah!’ Untuk kedua dan ketiga kalinya orang itu datang lagi. Beliau kemudian berkata, ‘Pulang dan letakkan barang-barangmu di tengah jalan.’ Ia kemudian kembali pulang dan meletakkan barang-barangnya di jalan, sehingga orang-orang yang menyaksikannya bertanya kepadanya, ia pun membeberkan masalahnya. Mengetahui hal tersebut, orang-orang justru melaknat tetangganya yang jahat itu dengan mengatakan, ‘Semoga Allah memperlakukannya demikina dan demikian.’ Tetangganya kemudian datang kepadanya dan berkata, ‘Pulanglah ke rumahmu, engkau tidak akan melihat sesuatu yang engkau benci dariku.’” (Abu Dawud, hadits nomor 4468).


Masih banyak lagi dalil-dalil yang dapat kita temukan mengenai hidup bertetangga ini. Karenanya, marilah kita terus berusaha untuk menjalin hubungan yang baik dengan tetangga kita, sesuai dengan yang diajarkan oleh Rasulullah saw.



Hak Tetangga


Dalam hidup bermasyarakat, setiap anggaota masyarakat memiliki haknya masing-masing. Demikian juga halnya dengan tetangga kita. Mereka memiliki hak yang berasal dari diri kita. Lantas apa saja hak-hak tetangga dari kita menurut islam? Kita dapat mengetahuinya dengan menyimak sabda Rasulullah saw berikut ini:


“Apabila ia meminta pinjaman kepadamu, engkau meminjamkan. Bila ia meminta meminta pertolongan kepadamu, engkau menolongnya. Bila ia membutuhkan sesuatu, engkau memberikannya. Apabila ia ditimpa kemiskinan, engkau membantunya. Bila mendapatkan kebaikan, engkau ucapkan selamat kepadanya. Bila menerima cobaan, engkau menghiburnya. Dan bila ia meninggal, engkau mengiringi jenazahnya.


Jangan tinggikan tembok rumahmu sehingga angin terhalang untuknya selain dengan seizinnya. Jangan sakiti ia dengan aroma masakanmu kecuali engkau berikan sebagian darinya. Bila engkau membeli buah, maka hadiahkanlah pula untuknya. Bila engkau tak mampu melakukannya, maka curahkanlah kegembiraan dalam dadanya. Jangan keluarkan anakmu untuk menciptakan kemarahan dalam diri anak-anaknya.” (At-Tabrani mengatakan ini ucapan Mu’adz bin Jabal, tapi para ulama berkata ini hadits marfu’ yang sanadnya lemah tapi maknanya shahih).


Karena itu, kualitas hubungan kita dengan tetangga adalah cermin diri kita. Jika hubungan dengan tetangga buruk, kita buruk. Jika baik, kita baik. Hal ini pernah ditanyakan Abdullah bin Mas’ud kepada Rasululllah saw. “Bagaimana saya dapat mengetahui bahwa saya telah berbuat baik dan berbuat buruk?” Rasulullah saw. menjawab, “Apabila engkau mendengar tetanggamu mengatakan bahwa engkau berbuat baik, maka engkau telah berbuat baik. Dan apabila engkau mendengar mereka berkata bahwa engkau berbuat jahat, maka engkau telah berbuat jahat.” (Ibnu Majah, hadits nomor 4213).



Memuliakan Tetangga


Sebagai umat muslim, kita dianjurkan untuk selalu berbuat baik kepada sesame makhluk. Terlebih lagi kepada tetangga kita. Karena merekalah orang yang paling dekat dengan kita, saudara terdekat kita. Dengan berbuat baik kepada mereka, setidaknya kita telah menabung amal sebagai bekal di akhirat kelak.


Lantas, agaimanakah cara kita berbuat baik kepada tetanggaa kita? Islam telah mengajarkan caranya. Memuliakan teangga merupakan salah satu cara yang dapat kita lakukan. hal ini sesuai dengan hadist Rasulullah saw berikut:


Ibnu Umar dan Aisyah r.a. berkata, Nabi saw. bersabda, “Jibril selalu menasihatiku untuk berlaku dermawan terhadap para tetangga, hingga rasanya aku ingin memasukkan tetangga-tetangga tersebut ke dalam kelompok ahli waris seorang muslim.” (Bukhari dan Muslim)


Abu Dzarr r.a. berkata, bersabda Rasulullah saw., “Hai Abu Dzarr, jika engkau memasak sayur, perbanyaklah kuahnya dan perhatikan (bagilah tetanggamu).” (Muslim)


Abu Hurairah berkata, bersabda Nabi saw., “Demi Allah, tidak beriman, demi Allah, tidak beriman, demi Allah, tidak beriman.” Ditanya, “Siapa, ya Rasulullah?” Jawab Nabi, “Orang yang tidak aman tetangganya dari gangguannya.” (Bukhari dan Muslim)


Abu Hurairah berkata, bersabda Nabi saw. “Siapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir hendaklah memuliakan tetangganya.” (Bukhari dan Muslim)


Nabi saw juga bersabda, “Orang yang tidur dalam keadaan kenyang sedangkan tetangganya lapar, bukanlah umatku.”


Banyak cara yang dapat kita lakukan untuk memuliakan tetangga kita. Beberapa cara untuk memuliakan tetangga diantaranya adalah:


  • Mengucapkan salam ketika bertemu.
Rasulullah saw. yaitu, “Kalian tidak akan masuk surga sebelum kalian beriman, dan kalian tidak akan beriman sebelum kalian saling mencintai. Maukah kalian aku tunjukkan kepada sesuatu yang apabila kalian kerjakan, niscaya kalian akan saling mencintai? Sebarkanlah salam di antara kalian”. (H.R. Bukhari-Muslim)
  • Menjenguk Ketika Sakit
Bukhari meriwayatkan dari Abu Musa Al-Asy’ari bahwa Rasulullah saw bersabda, “Jenguklah orang yang sakit; beri makanlah orang yang lapar dan lepaskanlah orang yang dipenjara”.Imam Bukhari dan Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah r.a., bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Hak seseorang Muslim terhadap Muslim lainnya ada lima; Menjawab salam, menjenguk orang sakit, mengiringi jenazah, memenuhi undangan dan mendoakan orang yang bersin”.
  • Mendoakan Ketika Bersin
Imam Bukhari meriwayatkan dari Abu Hurairah r.a. bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Apabila salah seorang di antara kamu bersin, hendaklah ia mengucapkan, Alhamdulillah (segala puji bagi Allah), dan saudaranya atau temannya hendaknya mengucapkan untuknya, Yarhamukallah (semoga Allah mengasihimu)’ Apabila teman atau saudaranya tersebut mengatakan, Yarhamukallah (semoga Allah mengasihimu), kepadanya, maka hendaklah ia mengucapkan, Yahdikumullah wa yushlihu balakum.
  • Menziarahi karena Allah
Ibnu Majah dan At-Tirmidzi meriwayatkan dari Abu Hurairah r.a., bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Barang siapa menjenguk orang sakit atau berziarah kepada seorang saudara di jalan Allah, maka ia akan diseru oleh seorang penyeru “Hendaklah engkau berbuat baik, dan baiklah perjalananmu, (karenanya) engkau akan menempati suatu tempat di surga”.
  • Menolong ketika kesempitan
Imam Bukhari dan Imam Muslim meriwayatkan dari Ibnu Umar ra, bahwa Rasulullah saw. bersabda; “Seorang muslim itu adalah saudara bagi muslim lainnya, ia tidak boleh berbuat zhalim kepadanya dan tidak boleh menyia-nyiakannya (membiarkan, tidak menolongnya). Barang siapa menolong kebutuhan saudaranya maka Allah akan menolong kebutuhannya, barang siapa menyingkirkan suatu kesusahan dari seorang muslim, niscaya Allah akan menyingkirkan darinya suatu kesusahan di antara kesusahan-kesusahan hari kiamat. Dan barang siapa menutupi (aib) seorang muslim, niscaya Allah akan menutupi (aib)nya pada hari kiamat”
  • Memenuhi undangannya apabila ia mengundang
Imam Bukhari dan Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah ra , bahwa Rasulullah saw. bersabda; Hak seseorang Muslim terhadap Muslim lainnya ada lima; Menjawab salam, menjenguk orang sakit, mengiringi jenazah, memenuhi undangan dan mendoakan orang yang bersin”
  • Memberikan ucapan selamat
Ad-Dailami meriwayatkan dari Ibnu Abbas ra, “Barang siapa bertemu saudaranya ketika bubar dari shalat Jum’at, maka hendaklah ia mengucapkan “Semoga (Allah) menerima (amal dan doa) kami dan kamu.
  • Saling memberi hadiah
At-Thabrani meriwayatkan dalam Al-Ausath dari Nabi saw, bahwa beliau bersabda, “Saling memberi hadiahlah kalian, niscaya kalian akan saling mencintai”
Ad-Dailami meriwayatkan dari Anas secara marfu’, “Hendaklah kalian saling memberi hadiah karena hal itu dapat mewariskan kecintaan dan menghilangkan kedengkian-kedengkian”
Imam Malik di dalam Al-Muwaththa’ meriwayatkan, “Saling bermaaf-maafkanlah, niscaya kedengkian akan hilang. Dan saling memberi hadiahlah kalian niscaya kalian akan saling mencintai dan hilanglah permusuhan.”

Wasiat Rasulullah tentang Tetangga


Sebagai tambahan, berikut ini kami rangkumkan wasiat yang diberikan oleh Rasulullah saw dalam bertetangga.


  • Dosa Orang Yang Tetangganya Tidak Aman Dari Gangguannya

عَنْ أبي شُرَيْحٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم قالَ: وَاللهِ لا يُؤْمِنُ وَاللهِ لا يُؤْمِنُ وَاللهِ لا يُؤْمِنُ. قِيْلَ: مَنْ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قالَ: الَّذِي لا يَأمَنُ جَارُهُ بَوَائِقُهُ. رواه البخاري

Dari Abu Syuraih ra, bahwa Nabi Muhammad saw bersabda: Demi Allah seseorang tidak beriman, Demi Allah seseorang tidak beriman, Demi Allah seseorang tidak beriman. Ada yang bertanya: Siapa itu Ya Rasulullah? Jawab Nabi: Yaitu orang yang tetangganya tidak aman dari gangguannya. (H.R Bukhari)
  • Larangan Meremehkan Hadiah Dari Tetangga
عن أبي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قالَ: كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ:
يَا نِسَاءَ المُسْلِمَاتِ لا تَحْقِرَنَّ جَارَةٌ لِجَارَتِهَا وَلَوْ فِرْسَنَ شَاةٍ. رواه البخاري ومسلم

Dari Abu Haurairah ra berkata: Nabi Muhammad saw pernah bersabda: Wahai para wanita muslimah, janganlah ada seorang tetangga yag meremehkan hadiah tetangganya meskipun kikil (kaki) kambing. (HR Al Bukhari dan Muslim)
  • Barang Siapa Beriman Kepada Allah Dan Hari Akhir Maka Jangan Menyakiti Tetangga

عن أبي هريرة رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: من كان يؤمن بالله واليوم الآخر فلا يؤذ جاره ومن كان يؤمن بالله واليوم الآخر فليكرم ضيفه ومن كان يؤمن بالله واليوم الآخر فليقل خيراً أو ليصمت. رواه البخاري ومسلم وابن ماجه

Dari Abu Hurairah ra berkata: Rasulullah saw bersabda: Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka jangan menyakiti tetangganya. Dan barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah menghormati tamunya. Dan barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah berkata baik atau diam. (HR AL Bukhari, Muslim dan Ibnu Majah)
  • Hak Tetangga Yang Lebih Dekat Pintunya

عن عائشة رضي الله عنها قالت: يا رسول الله إن لي جارين فإلى أيهما أُهدي؟ قال: إلى أقربهما منك باباً. رواه البخاري

Dari Aisyah ra berkata: Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku memiliki dua tetangga, kepada tetangga yang manakah aku berikan hadiah? Jawab Nabi: Kepada tetangga yang pintu rumahnya lebih dekat denganmu. (H.R. Bukhari)

Semogat tulisan ini dapat meningkatkan ukhuwah islamiyah yang kita jalin dengan masyrakat di sekitar kita. AMIN


Wallahu a’lam



sumber: www.syahadat.com